JAKARTA - Pernyataan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo beberapa waktu lalu yang akan mendiskon besaran bea keluar minerba disambut baik oleh Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi. Menurutnya, hal ini baik karena akan meningkatkan daya kompetisi Indonesia di kancah internasional.
"Kalau memang terjadi discount rate berarti kan nilai kompetitif daripada barang mentah mineral kita akan lebih kompetitif di luar," katanya, Selasa (4/4/2014).
Lebih lanjut Lutfi membenarkan bahwa memang pada tahun ini UU minerba menjadi salah satu faktor yang menurunkan jumlah ekspor mineral Indonesia. Namun menurutnya, Indonesia tidak perlu berkecil hati. Kondisi ini masih dapat diselamatkan dengan penambahan sektor ekspor non migas yang hingga Februari ini terus meningkat.
"Penurunan daripada hasil ekspor mineral akan lumayan. Tapi di saat yang bersamaan kita melihat bahwa struktur perdagangan kita Januari menunjukkan barang-barang nonmigas kita ini kompetitif artinya ini yang mesti genjot," tandasnya.
Lutfi menambahkan, saat ini, angka ekspor biji mineral Indonesia hanya sebesar USD6 miliar. Meski demikian, UU Minerba tetap harus dilaksanakan.
"Kita memang melihat penurunan. Tapi ini komitmen nasional bahwa bahwa UU ini harus dilaksanakan," tandasnya.
Lutfi menuturkan, meski saat ini ekspor minerba menurun, tapi pada masa yang akan datang UU ini akan menjadi embrio bangkitnya industri yang lebih besar di dalam negeri. (rzy- okezone.com)
"Kalau memang terjadi discount rate berarti kan nilai kompetitif daripada barang mentah mineral kita akan lebih kompetitif di luar," katanya, Selasa (4/4/2014).
Lebih lanjut Lutfi membenarkan bahwa memang pada tahun ini UU minerba menjadi salah satu faktor yang menurunkan jumlah ekspor mineral Indonesia. Namun menurutnya, Indonesia tidak perlu berkecil hati. Kondisi ini masih dapat diselamatkan dengan penambahan sektor ekspor non migas yang hingga Februari ini terus meningkat.
"Penurunan daripada hasil ekspor mineral akan lumayan. Tapi di saat yang bersamaan kita melihat bahwa struktur perdagangan kita Januari menunjukkan barang-barang nonmigas kita ini kompetitif artinya ini yang mesti genjot," tandasnya.
Lutfi menambahkan, saat ini, angka ekspor biji mineral Indonesia hanya sebesar USD6 miliar. Meski demikian, UU Minerba tetap harus dilaksanakan.
"Kita memang melihat penurunan. Tapi ini komitmen nasional bahwa bahwa UU ini harus dilaksanakan," tandasnya.
Lutfi menuturkan, meski saat ini ekspor minerba menurun, tapi pada masa yang akan datang UU ini akan menjadi embrio bangkitnya industri yang lebih besar di dalam negeri. (rzy- okezone.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar