Jumat, 07 Maret 2014

Jalankan UU Minerba, Ekspor Mineral Bakal Naik

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menerangkan, meski larangan ekspor mineral mentah mengancam defisit neraca perdagangan, namun kondisi itu akan berbalik dalam jangka satu atau dua tahun ke depan.

"Ada yang bilang akan terjadi defisit. Saya bilang itu memang benar. Tapi mulai 2015 ini saya perkirakan akan membaik," kata Wacik di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Menurut data yang ia peroleh, defisit ekspor produk mineral pada 2014 mencapai US$4 miliar. Kondisi itu, lantaran pada 12 Januari 2014 lalu pemerintah menyetop ekspor mineral mentah secara penuh.

Namun, ia memastikan, nilai ekspor produk mineral di 2015 diproyeksikan mencapai US$200 juta akibat proses nilai tambah dari pengolahan dan pemurnian (smelter) tambang.

"Memang kalau dilihat kita akan mengalami deifisit. Namun karena ada UU Minerba yang mewajibkan untuk mengolah memunrikan produk mineral, maka nilai ekspor ini kembali naik. Sebab, nilai jual dari produk yang bernilai tambah kan cukup tinggi," tutur dia.

Bahkan ia mengklaim dengan terbangunnnya sejumlah smelter pada 2016, maka proyeksi ekspor produk mineral bakal meningkat jauh lebih signifikan. "Di 2016 kami proyeksikan ekspor produk mineral bakal mencapai US$16 miliar."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar