Kamis, 06 Maret 2014

Freeport dan Newmont Masih Dilarang Ekspor

KOMPAS - JAKARTA -Sampai saat ini PT Freeport Indonesia, PT Newmont Pacific Indonesia, dan PT Vale Indonesia (INCO) belum membangun pabrik pengolahan mineral (smelter). Secara otomatis ketiga perusahaan tersebut, masih dilarang melakukan ekspor mineral.

"Jadi belum termasuk Vale, Freeport, dan Newmont," ujar Wacik usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (6/3/2014).

Jero Wacik menjelaskan saat ini sudah 25 perusahaan yang sudah memenuhi itikad baik untuk membangun smelter. Kementerian ESDM pun akan memberi ijin kepada 25 perusahaan tersebut selain Freeport, Vale, dan Newmont, untuk melakukan ekspor.

"Sekarang sudah ada 25 perusahaan sudah selesai," ungkap Wacik.

Wacik menambahkan pemerintah tidak akan menunggu semua kontrak karya menyelesaikan smelter. Karena itu 25 perusahaan yang sudah memenuhi persyaratan membangun smelter akan didahulukan untuk ekspor mineral setengah jadi.

"Jadi kalau dulu kita tunggu biar semua, daripada menunggu semuanya kan lama," jelas Wacik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar